![]() |
| rehabilitasi Sabtu 3 Januari 2026 |
(Umum untuk kasus narkoba – rehabilitasi medis & sosial)
1. Bulan Pertama – Asesmen & Stabilitas
a. Asesmen Awal (Screening)
Pemeriksaan kesehatan fisik oleh dokter rutan.
Tes urin, riwayat penggunaan narkotika, dan tingkat ketergantungan.
Wawancara psikologi (mental, emosi, kebiasaan).
Pemetaan risiko (tingkah laku, keamanan, dan sosial).
b. Konseling Individu
Sesi khusus dengan konselor adiksi/psikolog.
Penentuan rencana terapi 3 bulan.
Identifikasi pemicu (trigger) dan penyusunan strategi menghindarinya.
c. Detoksifikasi Ringan (jika perlu)
Pemantauan medis bagi pengguna aktif.
Pemberian obat sesuai prosedur kesehatan rutan.
Pengawasan 24 jam oleh perawat & petugas.
d. Edukasi Dasar Narkotika
Pengenalan bahaya narkoba, hukum, dan dampak sosial.
Materi video dan modul BNN/Ditjenpas.
2. Bulan Kedua – Rehabilitasi Inti
a. Terapi Kelompok (Group Therapy)
Sharing pengalaman penggunaan.
Peer support, saling evaluasi.
Tema: kendali emosi, manajemen stres, kontrol diri.
b. Kegiatan Keagamaan & Moral Building
Kajian agama rutin.
Pembinaan akhlak, ceramah, tausiyah motivasi.
Pendalaman spiritual untuk pemulihan mental.
c. Layanan Psikososial
Konseling keluarga (bila memungkinkan).
Pembentukan karakter dan motivasi hidup sehat.
Pelatihan komunikasi & perbaikan perilaku.
d. Kerja Terapi / Terapi Aktif
Jenis kegiatan biasanya:
Kerajinan tangan (membuat tas, anyaman, kerajinan kayu).
Pertanian/urban farming di lingkungan rutan.
Perawatan kebersihan blok.
Senam dan olahraga teratur.
e. Terapi Relaps Prevention
Cara menghadapi godaan kembali memakai.
Simulasi situasi “berisiko tinggi”.
Rencana hidup setelah bebas.
3. Bulan Ketiga – Reintegrasi & Pemantapan
a. Konseling Akhir
Evaluasi perkembangan dari awal hingga akhir.
Penilaian sikap, perilaku, dan perubahan mental.
Penentuan apakah peserta layak dinyatakan lulus rehabilitasi.
b. Pelatihan Keterampilan (Life Skill)
Biasanya mencakup:
Pengelasan dasar
Pangkas rambut
Memasak ringan / roti kukus
Perbengkelan ringan
Komputer dasar
(Tergantung program yang sedang berjalan di Rutan Kelas IIB Padang.)
c. Pembinaan Disiplin dan Etika Hidup
Bimbingan tata tertib.
Latihan tanggung jawab sehari-hari.
Penanaman perilaku positif.
d. Penyusunan Rencana Hidup (Future Plan)
Peserta dijelaskan mengenai tahapan kembali ke masyarakat.
Pendampingan internal rutan.
Pembuatan komitmen hidup tanpa narkoba.
e. Upacara Kelulusan / Penutupan Program
Sertifikat dari pihak rutan/Ditjenpas/BNN.
**


0 Komentar