Lapas Kelas IIA Padang Perketat Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

 

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Padang, Dimas Eka Putra  Bersama Jurnalis Beritaeditorial.com  Afridon 

Padang, Editor— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang memperkuat langkah pencegahan penyakit menular dengan menggandeng Dinas Kesehatan setempat. Sinergi ini diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Padang, Dimas Eka Putra, menyebutkan pemeriksaan kesehatan dilakukan langsung oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit di lingkungan lapas.

“Kerja sama ini bertujuan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit, terutama penyakit menular, agar kondisi lapas tetap aman dan terkendali,” ujar Dimas, Selasa 16 Desember 2025

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan juga menjadi prosedur wajib bagi narapidana baru maupun narapidana pindahan yang masuk ke Lapas Kelas IIA Padang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan awal serta mengetahui riwayat penyakit warga binaan.

“Selain itu, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan sesama warga binaan apabila ada yang mengalami gangguan kesehatan. Tujuannya agar penanganan bisa segera dilakukan dan tidak menimbulkan penularan ke warga binaan lainnya,” jelasnya.

Dimas menegaskan, langkah preventif tersebut diharapkan mampu menjaga kesehatan seluruh warga binaan sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang tetap kondusif.

Melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan, Lapas Kelas IIA Padang berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh penghuni lapas.


**Afridon  


Posting Komentar

0 Komentar