![]() |
| Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, saat ditemui beritaeditorial.com Afridon. di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025), |
PADANG.Editor — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur memastikan seluruh kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang beroperasi di wilayahnya wajib memenuhi seluruh persyaratan sistem dan dokumen pelayaran sebelum melakukan aktivitas, terutama dalam pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, saat ditemui beritaeditorial.com di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa pengawasan dilakukan ketat melalui sistem resmi milik Kementerian Perhubungan.
“Semua SPOB wajib terdata dan diverifikasi lengkap. Tidak ada kapal yang bisa bergerak tanpa memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, dokumen teknis, dan administrasi,” tegasnya.
Empat Sistem Utama Pengawasan KSOP
Chaerul menjelaskan, KSOP Teluk Bayur menggunakan empat sistem untuk memastikan kelayakan kapal:
Inaportnet Kemenhub
Untuk pendaftaran kapal, pengajuan SPB, manifest, dan seluruh dokumen teknis.
“Ini sistem nasional, semua SPOB wajib masuk data,” ujarnya.
e-Dokumen KSOP
Memeriksa sertifikat keselamatan, sertifikat pengukuran, sertifikat kelas, IOPP, hingga surat layak laut.
SIMLALA
Mengecek data awak kapal, crew list, SKK, ANT/ATT, dan buku sijil.
e-SPB / SPB Online
Menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar, yang tidak akan dikeluarkan jika ada satu saja dokumen tidak lengkap.
Dokumen Wajib untuk SPOB Pengangkut BBM
Setiap SPOB yang membawa BBM harus memiliki dokumen berikut:
Gross Tonnage Certificate
Sertifikat Keselamatan Kapal
Sertifikat Garis Muat
Sertifikat Kelas (BKI/kelas internasional)
IOPP
Sertifikat Mesin & Radio
Crew List dan sertifikat awak
Log Book Kapal
Dokumen pengisian BBM
SPB atau SPOD untuk olah gerak
“Kalau satu dokumen saja bermasalah, kapal tidak bisa bergerak. Itu prosedur wajib,” tegas Chaerul.
Daftar SPOB yang Terdata di Teluk Bayur
Beberapa SPOB yang beroperasi resmi di bawah KSOP Teluk Bayur antara lain:
SPOB Mutiara 01 – Teluk Bayur
SPOB Sumber Jaya 01 – Muara
SPOB Sumber Jaya 07 – Muara
SPOB Sumber Jaya 27 – Muara
SPOB Tello Cemerlang 01 – Muara
Di akhir pernyataannya, Chaerul kembali menegaskan komitmen KSOP dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memastikan setiap aktivitas pengangkutan BBM berjalan aman serta sesuai aturan.
“Semua kapal diawasi. Kita ingin pelayaran aman, dokumen lengkap, dan aktivitas di pelabuhan tertib,” tutup Chaerul Awaluddin
**Afridon

.jpg)



0 Komentar