KSOP Teluk Bayur Tegaskan Sistem dan Dokumen SPOB Berjalan Ketat

 

Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, saat ditemui beritaeditorial.com Afridon. di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025),

PADANG.Editor — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur memastikan seluruh kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang beroperasi di wilayahnya wajib memenuhi seluruh persyaratan sistem dan dokumen pelayaran sebelum melakukan aktivitas, terutama dalam pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM).


Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, saat ditemui beritaeditorial.com di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa pengawasan dilakukan ketat melalui sistem resmi milik Kementerian Perhubungan.

“Semua SPOB wajib terdata dan diverifikasi lengkap. Tidak ada kapal yang bisa bergerak tanpa memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, dokumen teknis, dan administrasi,” tegasnya.

Empat Sistem Utama Pengawasan KSOP

Chaerul menjelaskan, KSOP Teluk Bayur menggunakan empat sistem untuk memastikan kelayakan kapal:

Inaportnet Kemenhub
Untuk pendaftaran kapal, pengajuan SPB, manifest, dan seluruh dokumen teknis.
“Ini sistem nasional, semua SPOB wajib masuk data,” ujarnya.


e-Dokumen KSOP

Memeriksa sertifikat keselamatan, sertifikat pengukuran, sertifikat kelas, IOPP, hingga surat layak laut.

SIMLALA
Mengecek data awak kapal, crew list, SKK, ANT/ATT, dan buku sijil.

e-SPB / SPB Online
Menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar, yang tidak akan dikeluarkan jika ada satu saja dokumen tidak lengkap.

Dokumen Wajib untuk SPOB Pengangkut BBM

Setiap SPOB yang membawa BBM harus memiliki dokumen berikut:

Gross Tonnage Certificate

Sertifikat Keselamatan Kapal

Sertifikat Garis Muat

Sertifikat Kelas (BKI/kelas internasional)

IOPP

Sertifikat Mesin & Radio

Crew List dan sertifikat awak

Log Book Kapal

Dokumen pengisian BBM

SPB atau SPOD untuk olah gerak

“Kalau satu dokumen saja bermasalah, kapal tidak bisa bergerak. Itu prosedur wajib,” tegas Chaerul.

Daftar SPOB yang Terdata di Teluk Bayur

Beberapa SPOB yang beroperasi resmi di bawah KSOP Teluk Bayur antara lain:

SPOB Mutiara 01 – Teluk Bayur

SPOB Sumber Jaya 01 – Muara

SPOB Sumber Jaya 07 – Muara

SPOB Sumber Jaya 27 – Muara

SPOB Tello Cemerlang 01 – Muara

Di akhir pernyataannya, Chaerul kembali menegaskan komitmen KSOP dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memastikan setiap aktivitas pengangkutan BBM berjalan aman serta sesuai aturan.

“Semua kapal diawasi. Kita ingin pelayaran aman, dokumen lengkap, dan aktivitas di pelabuhan tertib,” tutup Chaerul Awaluddin


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar