KSOP Teluk Bayur Tegaskan Semua SPOB Berizin Lengkap

 

Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, S.Kom., M.MTr, saat ditemui wartawan pada Selasa (2/12/2025)

Padang, Editor— Di tengah isu adanya kapal pengangkut minyak tanpa izin, KSOP Kelas II Teluk Bayur menegaskan seluruh kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang beroperasi berada dalam status legal dan terdata resmi.

Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, S.Kom., M.MTr, saat ditemui wartawan pada Selasa (2/12/2025), memastikan lima SPOB yang beroperasi—Mutiara 8, Sumber Jaya 01, Sumber Jaya 07, Sumber Jaya 27, dan Tello Cemerlang 1—memiliki dokumen lengkap serta aktif di sistem Inaportnet.

“Kalau satu dokumen saja tidak aktif, sistem otomatis menolak. Kapal tidak bisa bergerak tanpa SPB,” tegasnya.

Chaerul menambahkan, pengawasan berbasis sistem membuat pelayanan lebih transparan dan meminimalkan celah manipulasi. Pengalamannya 22 tahun di berbagai pelabuhan membuatnya menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Terkait laporan masyarakat mengenai dugaan kapal beroperasi tanpa dokumen SPOB, Chaerul memastikan setiap aduan tetap ditindak sesuai prosedur.

“Keselamatan adalah tanggung jawab moral. Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar