![]() |
| PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan jalur rel di Padang Pariaman |
Padang Pariaman.Editor — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan jalur rel di Padang Pariaman dengan menempatkan 24 Petugas Penjaga Jalan Rel (PJR) di titik-titik strategis. Penjagaan ini meliputi lintasan Kereta Lembah Anai hingga Pariaman Ekspress, sebagai upaya meminimalkan gangguan perjalanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Fokus pengamanan diarahkan pada sejumlah titik rawan, terutama pelintasan tanpa palang pintu di jalur Kandih menuju Rimbo Sianik, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung. Lokasi ini kerap menjadi perhatian karena tingginya arus kendaraan dan potensi kecelakaan.
PJR Rasya Ferdias, salah satu petugas yang berjaga di Rimbo Sianik, menyebut pelintasan tersebut sangat membutuhkan fasilitas pengaman.
“Pos dan palang pintu itu penting. Pelintasan yang saya jaga ini belum punya keduanya, sehingga harus diawasi ekstra,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, sebanyak 72 petugas telah direkrut dan mendapat pembekalan sebelum bertugas. Penugasan ini bersifat sementara dengan masa kontrak dua bulan, mulai November hingga Desember 2025. Selama bertugas, para petugas wajib mengikuti aturan dan ketentuan yang disepakati bersama Balai Perkeretaapian.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan.
**Afridon


0 Komentar