Kualitas Bangunan Madrasah Dipertanyakan, Beton Retak dan Keropos

 

Padang, Editor — Kepercayaan besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terhadap PT Andica Prasaktian Abadi sebagai kontraktor pelaksana Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2 tampaknya tidak diimbangi dengan komitmen terhadap kualitas pekerjaan. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah cacat fisik pada struktur bangunan, mulai dari kolom, slof atas-bawah, hingga kolom praktis.

Pantauan Beritaeditorial.com di lokasi pembangunan gedung MTsS An-Nur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.27 WIB, mendapati pekerjaan berlangsung tanpa kehadiran konsultan pengawas maupun pelaksana lapangan.

Pantun Silitonga, bagian logistik PT Andica Prasaktian Abadi, mengakui absennya pihak pengawasan tersebut.

“Konsultan pengawas rutin datang ke lapangan, hanya hari ini belum datang. Sementara Riski (pelaksana lapangan) sedang sakit,” ujar Pantun.

Dalam pantauan, pekerja terlihat membuka bekisting kolom beton yang belum mengeras sempurna atau masih dalam kondisi “hijau”. Saat dikonfirmasi, Pantun menyebut langkah itu diambil demi mempercepat pekerjaan.

“Tidak masalah, biar kerja kita cepat saja,” katanya singkat.

Namun, hasil visual di lapangan justru menunjukkan kondisi beton berpori, keropos, dan sebagian pecah (sompeng). Selimut beton terlihat tidak padat, bahkan memperlihatkan besi tulangan yang terbuka. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar mutu konstruksi, terutama karena kolom merupakan elemen utama penopang struktur bangunan.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap peran dan fungsi konsultan pengawas, yang semestinya memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi spesifikasi teknis dan standar keamanan.

Proyek MTsS An-Nur merupakan bagian dari paket pekerjaan senilai Rp20,2 miliar yang juga mencakup pembangunan di Mas Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Pariaman, MTsS Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN 2 Kota Payakumbuh, dan MTsN 2 Kota Padang. Proyek ini dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.

Sebagai proyek pendidikan yang menggunakan uang rakyat, setiap pihak yang terlibat semestinya menjunjung tinggi tanggung jawab dan profesionalitas. Pengerjaan asal-asalan dan lemahnya pengawasan bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga dapat mengancam keselamatan para siswa dan guru yang kelak menempati bangunan tersebut.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar