Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan, Komitmen Berantas Narkoba di Penjara

 

Pandeglang.Editor – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam penjara. Senin (7/7/2025), razia gabungan digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Rutan Pandeglang, Boy Irfan Arslan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan bebas dari barang haram.

“Peredaran narkoba tidak mengenal tempat, bahkan bisa saja menyusup ke dalam penjara. Karena itu, razia ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan rutan tetap bersih dari narkoba,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa kamar hunian warga binaan serta melakukan tes urin secara acak terhadap sejumlah narapidana. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, Boy menegaskan razia akan terus dilakukan secara rutin.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami berkomitmen penuh melakukan razia berkala demi mewujudkan rutan yang benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.

Langkah ini diapresiasi karena menjadi bukti nyata sinergi antara Rutan, BNN, dan aparat hukum dalam menjaga keamanan sekaligus memutus rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.


**


Posting Komentar

0 Komentar