Karutan Pandeglang Boy Irfan Arslan Raih Apresiasi pada Rapat Anev Kanwil Ditjenpas Banten

 



Pandeglang.Editor – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kepala Rutan, Boy Irfan Arslan, mendapat apresiasi pada Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Banten tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, para Kepala Divisi, hingga seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten.


Dalam evaluasi, Rutan Pandeglang dinilai berhasil menjaga kinerja positif sepanjang semester pertama 2025, mulai dari aspek pelayanan publik, pembinaan warga binaan, pengelolaan keamanan dan ketertiban, hingga inovasi layanan berbasis teknologi informasi.


“Kami mengapresiasi jajaran Rutan Pandeglang yang mampu menjaga kinerja yang baik sepanjang semester pertama ini. Harapannya, capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di semester berikutnya,” ungkap Kepala Kanwil dalam sambutannya.


Sebagai bentuk pengakuan, Kanwil Ditjenpas Banten memberikan penghargaan kepada Rutan Pandeglang atas prestasinya, khususnya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel.


Karutan Pandeglang, Boy Irfan Arslan, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Menurutnya, penghargaan ini tidak lepas dari dedikasi seluruh pegawai Rutan Pandeglang.


“Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi ini. Kami dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh jajaran Rutan Pandeglang yang telah bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan semangat kebersamaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik lagi,” ujarnya.


Rutan Kelas IIB Pandeglang berkomitmen terus melakukan inovasi pelayanan dan pembinaan warga binaan, sejalan dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.


**


Posting Komentar

0 Komentar