![]() |
Padang.Editor– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga. Jumat malam 10 Oktober 2025, jajaran Lapas bersama aparat penegak hukum dari Polsek Padang Barat menggelar razia gabungan besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Padang, Junaidi Rison, didampingi pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan. Razia ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
“Kami serius menjalankan instruksi dari pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci utama,” tegas Junaidi Rison.
Petugas gabungan menyisir setiap kamar dan sudut Lapas tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap barang bawaan dan perlengkapan pribadi warga binaan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah benda berisiko seperti kabel liar, botol kaca, gunting, dan benda berbahan logam. Namun, tidak satu pun handphone maupun narkotika ditemukan dalam razia tersebut — sebuah hasil yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Kalapas memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat kontrol, dan menggelar razia rutin untuk menjaga situasi Lapas tetap kondusif.
“Kami ingin memastikan Lapas Padang benar-benar bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Dengan hasil bersih dari ponsel dan narkoba ini, Lapas Kelas IIA Padang layak mendapat pujian sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang konsisten dalam mewujudkan zona bebas dari peredaran gelap barang terlarang.
**
0 Komentar