Kabid Aset Padang Pariaman Janji Klarifikasi Soal Status Kantin STIT

status tiga petak kantin di Sewa 3.5 juta per/ petak yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pariaman.


Padang Pariaman. Editor— Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Delfia, S.E., menyatakan akan menelusuri lebih lanjut status tiga petak kantin di Sewa 3.5 juta per/ petak yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pariaman.


Saat dikonfirmasi oleh beritaeditorial.com, Kamis 16 Oktober 2025 , Delfia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan data sebelum memberikan keterangan resmi.

“Kita akan cek dulu aset yang dimaksud. Setelah itu baru kami sampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat,” ujar Delfia dengan nada tegas.

Sebelumnya, muncul informasi bahwa tiga petak kantin di area kampus STIT dibangun dan dikelola langsung oleh pihak kampus. Namun, sebagian pihak menyebut lokasi tersebut termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Pernyataan dari Kabid Aset ini diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan dan pengelolaan kantin tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar