Tekan Angka Kecelakaan, KAI Gencar Edukasi Masyarakat di Perlintasan KA

Padang Pariaman.Editor — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat terus memperkuat komitmen meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga September 2025, tercatat sudah 103 titik sosialisasi dilaksanakan, dengan frekuensi minimal satu kali setiap minggu di empat perlintasan berbeda.

Kegiatan ini bertepatan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2025 dan HUT ke-80 KAI, Sabtu (20/9/2025). Sosialisasi terpusat di empat titik rawan kecelakaan di Kabupaten Padang Pariaman, yakni JPL 33a Lubuk Alung–Duku, JPL 30a Sungai Buluh, JPL 01 Kasang, dan JPL 02 Katapiang.

Aksi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dishub Provinsi Sumbar, PT Jasa Raharja, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, hingga instansi terkait lainnya. Selain imbauan langsung, masyarakat pengguna jalan juga mendapat stiker, souvenir, serta edukasi melalui spanduk keselamatan.

“Sepanjang 2025, kami sudah menutup 10 perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi di sekolah, hingga memasang 34 banner keselamatan di titik rawan. Semua ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api,” jelas Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.

Reza menegaskan, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang adalah kunci keselamatan. Pelanggaran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang nekat melintasi jalur kereta api tanpa hak dapat dipidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu maupun mengabaikan rambu,” tegasnya.

Melalui edukasi, penutupan perlintasan liar, serta koordinasi lintas sektor, KAI Divre II Sumbar optimistis angka kecelakaan di perlintasan sebidang akan terus menurun.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar