Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung

 

Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Tujuh pelaku berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD ditangkap saat beraksi pada Selasa (13/1/2026 )sekitar pukul 03.30 WIB.

Sijunjung Editor— Jajaran SatreskrimNagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Tujuh pelaku berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD ditangkap saat beraksi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Polres Sijunjung berhasil menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Tujuh pelaku berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD ditangkap saat beraksi pada Selasa (13/1)/2026.).sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengungkapkan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas illegal mining menggunakan alat berat di kawasan sungai tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami bergerak cepat ke lokasi. Sekitar pukul 03.30 WIB, tujuh orang kami amankan saat sedang melakukan penambangan emas tanpa izin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026)

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut.


** tim


Posting Komentar

0 Komentar