![]() |
MTsN 7 Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman |
Padang Pariaman.Editor -Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi madrasah di Sumatera Barat senilai Rp20,25 miliar yang dikerjakan PT Andika Parsaktiaan Abadi bersama konsorsium (KSO) mendapat sorotan. Pantauan Beritaeditorial.com pada Selasa 16 September 2025 menunjukkan sejumlah persoalan teknis dan keselamatan kerja di lapangan.
Di MTsN 7 Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, pekerja membuka bekisting beton hanya dalam 24 jam. Yono, salah seorang tukang, beralasan jika terlalu lama papan cor bisa melekat pada beton. “Minimal sehari sudah bisa dibuka, tapi jangan terlalu cepat supaya hasilnya kuat,” ujarnya.
Namun, konsultan teknis Roni menegaskan bahwa pembongkaran bekisting tidak bisa hanya dihitung berdasarkan hari, melainkan harus sesuai dengan kekuatan beton dan persetujuan pengawas proyek. Menurut standar teknis (SNI 2847), bekisting kolom atau dinding umumnya baru bisa dibuka 48–72 jam, sementara balok dan pelat lantai butuh waktu hingga 21–28 hari agar struktur aman.
Selain masalah teknis, pekerjaan juga minim standar keselamatan. Kepala tukang mengakui jumlah alat pelindung diri (APD) terbatas. Dari 13 pekerja — 9 didatangkan dari Jawa dan 4 lokal — sebagian terlihat bekerja tanpa baju pelindung. Hal ini jelas menyalahi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berpotensi menimbulkan risiko fatal.
Proyek ini merupakan paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana madrasah PHCT di Sumbar dengan lokasi di MAS Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Pariaman, MTs Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN 50 Kota, MAN 2 Payakumbuh, MTsN 2 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang, dan MTsS Anur. Kontrak dimulai 28 Agustus 2025 dengan masa kerja 126 hari.
Dengan nilai kontrak besar dan melibatkan banyak sekolah, publik menuntut pengawasan ketat agar mutu, keamanan, dan keselamatan kerja tidak diabaikan.
** tim
0 Komentar