Mentawai .Editor— Peristiwa tragis mengguncang masyarakat Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai. Pada 7 Oktober 2024, sebuah musyawarah adat berubah menjadi tragedi berdarah ketika Bakkat Kunen Salakkirat (38) alias Aman Goddai, seorang Sikerei (pemuka adat), membacok tiga orang hingga dua di antaranya meninggal dunia.
Awal Mula Sengketa
Kasus ini dipicu oleh perselisihan penebangan pohon sagu sakral yang dianggap warisan keluarga pelaku. Upaya mediasi di Balai Dusun berubah ricuh ketika salah satu korban menantang pelaku. Merasa terpojok, Bakkat Kunen mengambil parang dan menyerang.
![]() |
Bakkat Kunen Salakkirat (38) alias Aman Goddai |
Akibatnya, Aman Obbut Kok (76) dan Obbut Kok (50) tewas di tempat, sementara Saili Kunen Salakkirat (18) mengalami luka parah di lengan kanan.
Pelarian ke Hutan
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke hutan belantara Mentawai. Upaya pengejaran berlangsung sulit akibat kondisi geografis serta ketegangan sosial. Selama hampir lima bulan, ia menjadi buronan yang ditakuti warga setempat.
Penangkapan dengan Pendekatan Adat
Akhirnya, pada 1 Maret 2025, tim gabungan Polres Mentawai, Polda Sumbar, dan Brimob berhasil mengamankan Bakkat Kunen tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno.
Uniknya, proses penangkapan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan menghormati adat Mentawai. Pelaku tidak diperlakukan secara kasar, bahkan rambutnya yang dianggap sakral tidak dipotong.
Barang Bukti & Proses Hukum
Polisi menyita parang kayu sepanjang 45 cm yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang korban, mulai dari pisau kayu, pakaian, hingga kalung manik-manik.
Bakkat Kunen kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 dan 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Suasana Duka dan Trauma Warga
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam di kalangan masyarakat Mentawai. Warga berharap hukum ditegakkan, sekaligus nilai adat tetap dihormati agar peristiwa serupa tidak terulang
**tim
0 Komentar