![]() |
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas II A Padang Sumatera Barat |
Padang. Editor – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas II A Padang Sumatera Barat (Sumbar ) pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025 bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk apresiasi negara.
“Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan. Harapannya, remisi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Vasko dalam sambutannya.
Ia menekankan, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai pengingat penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kerja keras, dan optimisme menyongsong masa depan, termasuk bagi para warga binaan.
Menurutnya, setelah bebas nanti, narapidana diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. “Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegasnya.
Vasko juga mengaitkan peringatan kemerdekaan dengan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas, yaitu negara maju dengan daya saing global, pembangunan merata, serta persatuan yang kokoh di tengah keberagaman.
“Semangat persatuan para pejuang 80 tahun lalu yang berhasil meraih kemerdekaan harus kita warisi. Tantangan sekarang memang berbeda, tapi tekad untuk menjaga kedaulatan dan membangun bangsa tetap sama,” katanya.
Acara pemberian remisi di Lapas Kelas II A Padang turut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga warga binaan. Suasana haru tampak ketika sejumlah narapidana menerima kabar pengurangan masa hukuman mereka, yang bagi sebagian berarti bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga.
** Afridon.
0 Komentar