![]() |
Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menggelar razia kendaraan bermotor di beberapa titik kawasan hukum Kota Padang Sabtu 2 Agustus 2025 |
Padang,Editor — Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menggelar razia kendaraan bermotor di beberapa titik kawasan hukum Kota Padang. Meski sebagian besar pengendara membawa STNK dan SIM, sejumlah pengendara tetap dikenai tilang karena berbagai pelanggaran lain. Sabtu 2 Agustus 2025
![]() |
Katanya Semua perlakuan Sama di Tilang Motor Di Aman kerja Poltantas padang Di Pertanya Publik Sabtu 2 Agustus 2025 Pukul 20.33 Wib |
Razia yang berlangsung sejak pukul 20. 33 Wib ini menyasar kendaraan roda dua yang melintas tanpa perlengkapan berkendara lengkap, seperti spion, helm SNI, maupun pelat nomor tidak sesuai aturan.
"Meski STNK dan SIM dibawa, tetap kami tilang jika ada pelanggaran lain. Banyak juga yang kena tilang karena knalpot brong dan pelat nomor dimodifikasi," ujar salah satu petugas Satlantas di lokasi razia.
Razia ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Padang.
Warga diminta untuk melengkapi dokumen dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum berkendara.
** Afridon
0 Komentar