Diduga Diminta Uang Rp100 Ribu, Pengendara yang Kena Tilang Mengaku Tanpa Bukti Surat

Farel mengaku diminta membayar uang sebesar Rp100 ribu usai terkena tilang lantaran belum melunasi pajak kendaraannya. Namun, pembayaran tersebut disebut tanpa diberikan bukti surat tilang resmi. sabtu 23 Agustus 2025

Padang Pariaman.Editor— Seorang pengendara motor bernama Farel mengaku diminta membayar uang sebesar Rp100 ribu usai terkena tilang lantaran belum melunasi pajak kendaraannya. Namun, pembayaran tersebut disebut tanpa diberikan bukti surat tilang resmi.


Kepada awak media, Sabtu 23 Agustus 2025 Farel mengaku dengan wajah sedih terpaksa menyerahkan uang tersebut. “Saya diminta bayar Rp100 ribu, tapi tidak ada surat tilang yang diberikan,” ujarnya.

Peristiwa ini terpantau langsung oleh tim Media Beritaeditorial.com saat razia lalu lintas berlangsung. Dugaan praktik pungutan di luar aturan itu memunculkan pertanyaan soal transparansi dalam proses penilangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar