![]() |
Balaikota Pariaman Senin 14 Juli 2025 |
Pariaman, Editor –Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pariaman mengungkap pemborosan besar dalam perjalanan dinas dan sejumlah kejanggalan di berbagai OPD. Salah satu sorotan utama adalah anggaran perjalanan dinas yang dinilai boros dan mencapai Rp783.263.608, menempati urutan pertama dari 18 temuan penting dalam laporan tersebut.
Total keseluruhan temuan dari berbagai OPD mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk dugaan kelebihan bayar, inefisiensi belanja, hingga pengelolaan aset yang tidak sesuai aturan. Senin 14 Juli 2025
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pariaman, menegaskan bahwa seluruh temuan dalam LHP BPK 2023 merupakan tanggung jawab dari kepemimpinan sebelumnya, yakni masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018–2023.
“Saya dilantik pada 14 Oktober 2023, tiga bulan menjelang akhir tahun. Secara regulasi dan teknis, saya tidak punya andil dalam perencanaan dan penggunaan anggaran tahun itu,” tegas Roberia.
Lebih lanjut, Roberia mengungkapkan bahwa ketika pertama kali memasuki rumah dinas pascadilantik, ia bahkan sempat keluar kembali karena tidak adanya kejelasan serah terima aset dari pemerintahan sebelumnya.
“Kawan-kawan media tahu, saya sempat keluar dari rumah dinas karena tidak ada kejelasan serah terima. Ini menunjukkan betapa lemahnya transisi saat itu,” ujar Roberia.
Sebagai Pj. Wali Kota, ia berkomitmen memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan mulai awal tahun 2024, agar kasus serupa tidak terulang.
“Pertanggungjawaban temuan LHP BPK 2023 itu jelas berada di tangan kepala daerah sebelumnya, termasuk Sekda yang merupakan pimpinan tertinggi ASN saat itu,” tegasnya lagi.
Rincian Temuan BPK 2023 di Lingkup Pemko Pariaman:
-
Dispora – Rp272 juta
-
Dinas PUPR – Rp296 juta
-
BPKD – Rp517 juta
-
Bappeda – Rp351 juta
-
Operasional BPKD – Rp187 juta
-
Operasional Inspektorat – Rp159 juta
-
Operasional Kesbangpol – Rp106 juta
-
Operasional DPUPR – Rp459 juta
-
Sewa Toko Perindag – Rp3 miliar
Laporan ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan keuangan publik membutuhkan akuntabilitas dan transparansi, tak hanya dari pemimpin yang sedang menjabat, tetapi juga dari mereka yang telah selesai masa tugasnya.
** Afridon
0 Komentar