![]() |
Kepala Dinas PUPR Mentawai Asmen |
Mentawai, Editor – Fakta mencengangkan akhirnya terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar sebesar Rp460 juta dalam proyek “Penanganan Long Segment Jalan Mapaddegat–Dermaga” yang dikerjakan oleh PT Green Diamond Indonesia (GDI).
Temuan itu disebabkan oleh kualitas pekerjaan jalan yang tidak sesuai spesifikasi mutu, sebagaimana dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kepulauan Mentawai, Asmen Simanjorang, dalam wawancara eksklusif dengan tim media.
“Betul, temuan BPK menyatakan ada kekurangan mutu yang menyebabkan kelebihan bayar. Pihak pelaksana diberi dua opsi: mengembalikan dana atau memperbaiki kerusakan,” ujar Asmen. Senin14 Juli 2025
Namun, proses investigasi ini tidak berjalan mulus. Inspektorat Mentawai, yang sebelumnya menyatakan siap membuka data audit, justru menutup pintu saat dimintai keterangan. Sikap bungkam ini memicu pertanyaan besar soal komitmen transparansi pemerintah daerah.
Kritik tajam datang dari anggota DPRD Mentawai, James Sibarani, yang mengaku sudah lebih dulu mendapat bocoran temuan BPK. Ia mempertanyakan proses serah terima pekerjaan jalan yang kini rusak parah.
“Bagaimana mungkin jalan yang kualitasnya seperti itu bisa diserahterimakan? Di mana tanggung jawab PPK, PPTK, dan Konsultan Pengawas?” tegas James.
Sebelumnya, seorang warga yang mengklaim dirinya tokoh masyarakat dan memimpin salah satu LSM, sempat menyebut pemberitaan mengenai kejanggalan proyek jalan itu sebagai hoaks. Kini, dengan konfirmasi resmi dari Kepala Dinas PUPR dan hasil audit BPK, klaim tersebut terpatahkan secara telak.
** Afridon
0 Komentar