![]() |
tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Pariaman berhasil memperoleh penghasilan sebesar Rp3,9 juta per bulan |
Pariaman, Editor – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, sejumlah tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Pariaman berhasil memperoleh penghasilan sebesar Rp3,9 juta per bulan. Kabar ini muncul dari pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman, di mana para tenaga PPPK berbagi cerita dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.Senin 14 Juli 2025 pukul 13.12 Wib
Pernyataan Phaik dan Kondisi Tenaga PPPK
Dalam pertemuan tersebut, Phaik, salah satu tenaga PPPK yang berpendidikan S1 dan merupakan orang tua dari dua anak, menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa dengan persyaratan tersebut, ia mendapatkan gaji sebesar Rp3,9 juta per bulan. “Sebagai tenaga S1 dengan tanggung jawab sebagai orang tua dari dua anak, tamat SMA tanggungan Dua 2.8 juta ," Ujar Dewi ditemui dikantin Balaikota Pariaman
saya merasa fasilitas penghasilan ini sudah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa gaji yang diterima oleh tenaga di bidang Kominfo biasanya hanya mencapai Rp2,5 juta.
Antusiasme dari Berbagai Kalangan PPPK
Tak hanya Phaik, sejumlah tenaga PPPK dari latar belakang berbeda pun mengungkapkan kebahagiaan mereka atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat. Wahid Kurniawan, contohnya, mengaku sangat senang karena kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian serius dari pemerintah. “Kita sebagai tenaga PPPK merasa diperhatikan. Semangat kerja kita semakin tumbuh ketika mendapat dukungan seperti ini dari pusat,” jelasnya.
Begitu pula dengan Wulan, yang berasal dari kalangan guru dan kini menjalani tugas sebagai tenaga PPPK, menyatakan bahwa peningkatan gaji ini memberikan rasa optimisme dan energi baru untuk meningkatkan kinerja. Tidak ketinggalan, Hilma yang ditemui di Kantor Walikota Pariaman menegaskan bahwa semangat kekompakan dan target kinerja yang lebih tinggi menjadi agenda bersama di lingkungan pemerintah kota.
Harapan untuk Peningkatan Disiplin dan Kinerja
Para pejabat setempat berharap bahwa penerimaan gaji yang lebih tinggi ini juga akan mendorong peningkatan disiplin kerja dan motivasi, sehingga pelayanan publik di kota Pariaman dapat semakin optimal. “Dengan adanya tunjangan yang sudah memenuhi standar UMR, kami berharap setiap tenaga PPPK dapat bekerja lebih disiplin dan mengedepankan profesionalisme demi kemajuan pelayanan publik,” sambung salah seorang pejabat pada pertemuan tersebut.
Kebijakan peningkatan penghasilan ini tidak hanya menjadi buah dukungan dari pemerintah pusat, tetapi juga sebagai cerminan komitmen pemerintah Kota Pariaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Kenaikan penghasilan sebesar Rp3,9 juta per bulan diyakini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi kesejahteraan para tenaga kerja, tetapi juga dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat baru yang terpancar dari setiap tenaga PPPK, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat membawa perubahan positif yang lebih nyata dan terukur di Kota Pariaman
**Afridon
0 Komentar