![]() |
Kasat Narkoba Polresta. Padang AKP Martadius wawancara Beritaeditorial.con Afridon di ruang kerja Jumat 11 Juli 2025 |
Padang,Editor– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat. Dipimpin oleh AKP Martadius, SH, MH, satuan ini tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga membersihkan internal kepolisian dari oknum yang terlibat narkoba.
“Delapan anggota polisi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk keseriusan kami membersihkan institusi dari dalam,” tegas AKP Martadius dalam wawancara di ruang kerjanya, Jumat 11 Juli 2025
Martadius menegaskan, dampak narkoba sangat merusak sendi kehidupan masyarakat. Selain banyak merenggut nyawa, narkoba juga menghancurkan masa depan generasi muda.
“Karena narkoba, ada anak yang tega membakar rumah orang tuanya hanya karena tidak diberi uang untuk membeli narkoba. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap perwira asal Pesisir Selatan itu.
Ia menyebut, penindakan hukum saja tidak cukup. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam memerangi narkoba.
“Ninik mamak, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, semua harus berperan. Ini bukan hanya tugas polisi,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satresnarkoba juga aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui program Kampung Narkoba di daerah Jundul Rawang. Program ini melibatkan lurah, LPM, tokoh masyarakat, dan pemuda, serta memberikan pelatihan keterampilan kepada mantan pengguna dan pengedar.
“Di sana mereka dibina dengan pelatihan menjahit, bertani, dan kegiatan positif lainnya agar tidak kembali ke dunia gelap narkoba,” jelas Martadius.
Kasus peredaran narkoba yang sempat viral adalah penggerebekan di daerah Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung. Dalam operasi itu, sejumlah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan ke Mapolresta Padang.
Martadius juga menyoroti keterkaitan narkoba dengan maraknya tawuran remaja. “Narkoba jadi pemicu utama. Perlu pengawasan ketat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Data Polresta Padang mencatat terjadi penurunan kasus narkoba pada 2024–2025 dibandingkan tahun sebelumnya, setelah gencarnya penindakan dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Jangan takut, kami akan lindungi pelapor dan menindak tegas pelaku,” pungkasnya.
**Afridon
0 Komentar