![]() |
Melda Tenaga Nakes Selasa 15 Juli. 2025 15.10.Wib |
Padang Pariaman.Editor – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Kabupaten Padang Pariaman menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Dalam sebuah forum dengar pendapat (hearing), mereka menuding adanya dugaan ketidakadilan dan kecurangan dalam proses seleksi yang membuat banyak nakes sukarela tak lulus meski telah mengabdi selama bertahun-tahun Selasa 15 Juli 2025
Melda, yang dikenal sebagai koordinator para nakes yang merasa dirugikan, mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah dimasukkan dalam data usulan PPPK, meski masa pengabdian mereka sudah lebih dari dua tahun di sejumlah puskesmas. “Kami bekerja tanpa jasa, tanpa gaji. Tapi begitu seleksi dibuka, nama kami justru tidak masuk. Padahal kami punya bukti masa kerja dua tahun lebih,” ujarnya.
Para nakes juga menyoroti sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang Pariaman yang dinilai tidak transparan. “Kami sudah sampaikan pengaduan ke BKD, Asisten III, hingga ke Kementerian Kesehatan. Namun jawaban yang kami terima seolah hanya lempar tanggung jawab,” tambah Melda.
Maizar, Kepala BKD Padang Pariaman, disebutkan telah menyampaikan bahwa proses input data sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku. Namun, menurut Melda, sejumlah data masa kerja sukarela justru tidak pernah dimasukkan, termasuk data dari tahun 2011 dan 2022. “Kami tidak melanggar regulasi, akun Menpan kami aktif dan bisa dibaca. Masa kerja kami pun tidak terputus,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, para nakes mempertanyakan mekanisme seleksi yang meluluskan lebih dari 300 orang dalam formasi PPPK Nakes tahun 2024, sementara banyak yang memiliki masa kerja lebih panjang justru tersingkir. “Kami minta penjelasan terbuka. Kenapa yang baru malah lulus, dan yang sudah lama mengabdi tidak masuk daftar?” tegas Melda.
Rudi, salah satu tokoh yang ikut dalam hearing, menegaskan bahwa sesuai rilis dari pemerintah, seleksi PPPK bagi nakes seharusnya mengutamakan mereka yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun. “Kalau aturannya seperti itu, maka ini bentuk ketidakadilan,” katanya.
Saat ini para nakes sedang menunggu tindak lanjut atas pengaduan mereka. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat segera menanggapi dengan serius. “Kami bukan menuntut lebih, kami hanya menuntut keadilan,” tutup Melda
**Afridon
0 Komentar