![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat paripurna |
Padang Pariaman, Editor — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat paripurna penting pada Selasa, 22 Juli 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aprinaldi, didampingi oleh Wakil Ketua Wirya Satria dan Wakil Ketua Firman, dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun 2024.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Aprinaldi, yang menyatakan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum, yakni 25 dari 40 anggota DPRD. "Dengan kehadiran lebih dari 50 persen anggota dewan, maka rapat ini sah untuk dilaksanakan dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Setelah pembukaan dan persetujuan rapat, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz, diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban eksekutif atas berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada sesi sebelumnya.
Namun, setelah berbicara selama sekitar 15 menit, Bupati JKA memohon izin untuk beristirahat karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pembacaan jawaban eksekutif kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Rahmat Hidayat tanpa mengurangi substansi dan kelengkapan jawaban atas pandangan fraksi.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan elemen masyarakat, termasuk Sekda Padang Pariaman Rudy RR, Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, para camat, perwakilan LSM, serta awak media yang bertugas di lingkungan DPRD.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses evaluasi kinerja pemerintahan daerah dan pertanggungjawaban publik yang wajib dilalui setiap tahunnya.
**Afridon
0 Komentar