Mentawai — Polres Kepulauan Mentawai kembali mencatat prestasi dalam memerangi narkoba. Di bawah komando Kapolres AKBP Rory Ratno, melalui jajaran Polsek Siberut yang dipimpin AKP Yahya, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja kering di wilayah Siberut, Sabtu 31 Mai.2025
Ironisnya, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang aparatur desa. Pria berinisial FB (37), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, ditangkap di rumahnya saat menyimpan puluhan paket ganja siap edar.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain :
1 paket besar daun ganja kering
4 paket sedang daun ganja kering
40 paket kecil daun ganja kering
Dua timbangan digital (merk Tanita dan Camry)
Mancis, pipet, plastik klep merah, dan alat bantu pengemasan lainnya
Uang tunai Rp 1.800.000,- yang diduga hasil penjualan ganja
Sebuah pisau, sebatang kayu untuk memotong ganja, serta satu unit HP Samsung Galaxy A13 5G
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba. Tim gabungan Reskrim dan Intel segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya," ungkap Kapolsek Siberut AKP Yahya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut. FB dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di wilayahnya. Ia menekankan komitmennya mendukung penuh instruksi Kapolda Sumatera Barat untuk menyatakan "perang terhadap narkoba".
"War on Drugs adalah komitmen kami. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak generasi muda dengan narkoba, apalagi jika pelaku adalah aparat desa yang seharusnya menjadi contoh," tegas AKBP Rory Ratno.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya demi menciptakan Mentawai yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkoba.
**Afridon
0 Komentar