Kadus Muara Siberut Ditangkap, 45 Paket Ganja Disita Polisi

 

Kepala Dusun (Kadus) Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, berinisial FB (37), ditangkap aparat Polsek Siberut
Sabtu.31 Mai 2025

Mentawai.Editor – Seorang aparatur desa di Kepulauan Mentawai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kepala Dusun (Kadus) Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, berinisial FB (37), ditangkap aparat Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, pada Sabtu 31 .Mai 2025 dengan barang bukti 45 paket ganja kering siap edar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Dari hasil penggerebekan, tim Reskrim dan Intel berhasil mengamankan FB beserta sejumlah barang bukti, tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 40 paket kecil ganja kering, serta peralatan pendukung lainnya,” ungkap Kapolsek Siberut AKP Yahya N.S

Barang bukti lain yang diamankan antara lain dua timbangan digital, mancis, pipet, plastik kemasan, bungkus nasi, pisau kayu, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A13 5G

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah merambah hingga ke level pemerintahan terbawah. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“War on Drugs adalah komitmen kami. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rory.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar wilayah Kepulauan Mentawai terbebas dari jerat narkoba. “Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar