Jangan Coba-Coba Curi Listrik! PLN ULP Belanti Tegas Tindak Pelanggaran


Manajer PLN ULP Belanti, Muhammad Armando Putra Tasti,

Padang,Editor— PLN ULP Belanti menegaskan tidak akan mentolerir tindakan pencurian arus listrik. Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer PLN ULP Belanti, Muhammad Armando Putra Tasti, menyikapi keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Keluhan itu datang dari warga yang mengaku tak mengetahui adanya pencurian arus listrik di rumah yang baru dibelinya, serta dari pelanggan lain di sekitar lokasi yang terdampak pemblokiran meteran hingga tak bisa lagi membeli token. Keluhan disampaikan oleh Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, langsung kepada Armando di kantor PLN ULP Belanti, Senin, 30 Juni 2025.

Menanggapi hal itu, Armando menegaskan bahwa semua tindakan petugas di lapangan telah sesuai dengan Perdir PLN No. 0023 Tahun 2023 tentang P2TL.

“Jika ditemukan pencurian arus di satu lokasi atau persil, maka pelanggan sekitar bisa terdampak, termasuk pemblokiran meteran sementara,” tegasnya.

Dalam kasus ini, lanjut Armando, petugas menemukan Koil Kontaktor terpasang pada KWH 5000 yang juga mengalir ke instalasi 11.000, yang jelas merupakan bentuk penyadapan arus.

“Pencurian dilakukan dengan menyadap arus di MCB milik kita. Maka sesuai aturan, aliran listrik langsung diputus dan pelanggan dipanggil ke kantor untuk menyelesaikan sanksi dan denda,” jelasnya.

Namun, surat panggilan yang sudah dikirim tiga kali tak diindahkan pelanggan. Saat didatangi langsung, pelanggan ternyata keberatan dengan denda sebesar Rp125 juta.

Armando menegaskan, besaran denda itu bukan angka asal, melainkan sesuai perhitungan dan ketentuan dalam Perdir.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mengurangi atau menambah nominal denda. Itu sudah baku dalam aturan,” katanya.

PLN pun mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan listrik negara.

“Pencurian listrik bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berisiko tinggi. Bisa membahayakan keselamatan jiwa dan merugikan banyak pihak. Kami tegaskan, jangan pernah lakukan pencurian arus listrik, karena sanksinya berat,” ujar Armando dengan nada tegas.

PLN memastikan langkah P2TL dilakukan demi menjaga keselamatan dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar