![]() |
Jurnalis dan Lsm Bersatu Nareh rabu 11 Juni 2025 |
Pariaman. Editor — Angin laut Pantai Nareh berembus lembut siang itu, namun di antara debur ombak dan semilir angin, suara lantang para jurnalis dan pegiat sosial menggema. Mereka berkumpul bukan untuk berlibur, melainkan menyatukan suara menolak pungutan liar di sekolah yang dibungkus dalih "uang komite", "uang perpisahan", atau bahkan penyalahgunaan Dana BOS.
Dalam suasana informal namun penuh semangat, sejumlah jurnalis dari berbagai media seperti Zonadinamika.com Buyung, Kabardaerah.com Abdul Saril
serta Beritaeditorial.com Afridon, duduk bersama perwakilan LSM Penjara En dan jurnalis investigasi KPK seperti Rizal dan Januar. Mereka sepakat pendidikan adalah hak, bukan ladang eksploitasi.
Wadah Kontrol Sosial Baru
Kebersamaan ini melahirkan sebuah kesepahaman: membentuk jaringan jurnalis kontrol sosial yang aktif memantau transparansi pengelolaan dana pendidikan di Pariaman. Tujuannya bukan hanya membongkar, tetapi membangun – menyadarkan sekolah, komite, dan orang tua akan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas.
“Sekolah harus jadi tempat aman dan bersih dari pungutan ilegal. Jangan sampai anak-anak kita gagal sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu bayar uang perpisahan yang seharusnya tidak wajib,” tegas Buyung
Rizal, jurnalis investigatif yang kerap membongkar kasus korupsi daerah, menyatakan bahwa modus pungutan liar dengan nama "kesepakatan komite" sudah sangat sistematis dan terstruktur. “Ada yang sampai jutaan rupiah, tanpa dasar hukum jelas. Ini praktik pemiskinan terstruktur,” katanya.
Jurnalisme untuk Publik, Bukan Penguasa
Gerakan ini tidak hanya bersandar pada semangat moral, tapi juga teguh berpijak pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Para jurnalis sepakat bahwa setiap langkah harus berpegang pada prinsip-prinsip seperti independensi, uji informasi, tidak mencampur fakta dengan opini, dan perlindungan terhadap narasumber.
“Jurnalis itu pelayan kepentingan publik, bukan alat kekuasaan. Kita harus berani, tapi juga bertanggung jawab,” ucap Afridon, wartawan senior yang menjadi motor penggerak inisiatif ini.
Menggugah Pemerintah dan Warga
Pesan dari Pantai Nareh kota Pariaman ini tidak hanya ditujukan kepada sekolah-sekolah, tetapi juga kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum. Para jurnalis mendesak evaluasi menyeluruh terhadap praktik pungutan di seluruh sekolah negeri dan swasta di Pariaman.
Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih berani melapor dan tidak takut diintimidasi. “Jika ada pungli, laporkan. Kami akan bantu soroti dan dorong penyelesaian melalui kanal hukum dan media,” ujar Abdul Sari.
Menuju Pariaman Bebas Pungli
Gerakan ini bukan sekadar simbolis. Dalam waktu dekat, mereka akan menyusun laporan investigasi bersama, menggelar diskusi publik, dan membuka posko pengaduan. Semua demi satu tujuan: pendidikan yang jujur, bersih, dan inklusif di Piaman.
“Pantai ini saksi bahwa kami tidak akan diam. Dari sini, perubahan dimulai,” tutup Januar dengan mata menatap laut lepas — seolah yakin, gelombang keadilan akan segera menyapu bersih praktik busuk dari ranah pendidikan.
**Afridon
0 Komentar