![]() |
Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman yang menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam pukul 23.30 WIB. |
Padang Pariaman.Editor — Tak butuh waktu lama, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA) langsung menginstruksikan penutupan seluruh kafe liar tanpa izin yang beroperasi di wilayahnya, hanya sehari usai rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Bupati, Minggu, 22 Juni 2025.
Langkah tegas ini langsung direspons oleh Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman yang menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam pukul 23.30 WIB. Dalam razia tersebut, tim gabungan menyegel 15 tempat hiburan malam ilegal, termasuk di kawasan Pasar Grosir Kasang, Taman Woles, Bintuangan, hingga Sungai Buluah.
Selain menyita minuman keras golongan A dan B, petugas juga mengamankan dua wanita yang diduga pemandu lagu, masing-masing Ys (36) dari Sungai Buluah dan DG (31) asal Kota Batam. Keduanya dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan.
“Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup. Tidak ada negosiasi lagi,” tegas Bupati JKA usai memimpin rapat evaluasi bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.
JKA menyebut, sebelumnya pemerintah daerah sudah memberikan peringatan dan waktu kepada pemilik kafe untuk mengurus izin dan menyesuaikan jam operasional. Namun banyak yang tetap membandel.
Lebih jauh, Bupati JKA memperingatkan keras pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini, termasuk jika ada oknum aparat.
“Kita ingin selamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan TNI dan Polri, kita jaga ketertiban bersama,” tegasnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, SH, menyampaikan bahwa operasi malam itu berjalan tertib dan tanpa perlawanan berarti. Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat. Ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Rifki.
Sebanyak 65 personel diterjunkan dalam operasi gabungan tersebut, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 dari Koramil. Operasi diawali dengan apel bersama di Mapolsek Batang Anai, dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, Wali Korong, dan unsur pemuda setempat.
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa Pemkab Padang Pariaman tidak akan mentolerir keberadaan tempat hiburan malam ilegal yang merusak moral dan ketertiban masyarakat
**Afridon
0 Komentar