Dua Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Sumbar, Empat Kadis dan Lima Pihak Sudah Diperiksa!

Padang,  Editor  – Dua kasus dugaan korupsi besar di Sumatera Barat masih ditangani serius oleh Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar. Namun hingga kini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal atau pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Rabu 14 Mai 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, SH, MH, mengatakan pihaknya terus mendalami dua dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian publik, yakni:

Kasus pertama: Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan 2023 di Kota Padang. Tim Pidsus telah memeriksa empat Kepala Dinas Provinsi Sumbar, yaitu dari:

  • Dinas BMCKTR

  • Dinas SDABK

  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • Dinas Perkebunan

Kasus kedua: Dugaan korupsi proyek rehabilitasi Irigasi Panti Rao senilai Rp48 miliar oleh BWSS-V Padang. Lima pihak terkait telah dimintai keterangan, namun identitas mereka belum diungkap demi kepentingan penyelidikan.

“Masih tahap pengumpulan data. Tim sedang mempelajari hasil pemeriksaan dan dokumen yang telah diperoleh,” jelas Rasyid.

Ia mengimbau publik dan media bersabar. “Semua masih proses. Belum ada kesimpulan, kita tunggu saja hasil dari penyelidikan ini,” pungkasnya.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar