![]() |
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis |
Padang Pariaman.Editor – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali menegaskan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait orgen tunggal dan hiburan malam. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi persiapan gotong royong tingkat kabupaten di Ruang Rapat Sekda, Komplek IKK Parit Malintang, Selasa 27 Mai 2025
Rapat turut dihadiri Dandim 0308 Pariaman Letkol CZi Nur Rahmat Khaironi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir, Sekda Padang Pariaman, camat, wali nagari, serta para pemangku kepentingan.
JKA menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SKB tidak bisa hanya dibebankan pada TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Ia menyerukan keterlibatan aktif ninik mamak, tokoh masyarakat, dan warga.
“SKB ini tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Kita butuh peran wali nagari dan tokoh adat,” ujar JKA.
Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan hiburan malam wajib melalui prosedur yang jelas, termasuk pemberitahuan kepada pihak berwenang dan pemenuhan syarat ketat. Larangan keras diberlakukan terhadap narkoba, miras, praktik asusila, dan transaksi seksual.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi harus tertib. Bila melanggar, akan kami tindak tegas,” katanya.
JKA menilai, pengawasan terhadap hiburan malam penting untuk mencegah gangguan keamanan dan merosotnya moral generasi muda. Ia juga menyebut SKB sebagai bagian dari strategi menjaga ketertiban dan memperkuat sinergi pembangunan di Padang Pariaman.
Rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor menjelang kegiatan gotong royong kabupaten yang akan digelar di kawasan Bumi Kasai, Batang Anai.
** Afridon.
0 Komentar