![]() |
Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Dewiwarman, dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman |
Pariaman.Editor – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah Padang Pariaman bagian utara. Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Dewiwarman, dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang digelar pada Kamis 10 April 2025
Menurut Dewiwarman, wacana pemekaran bukan sekadar wacana politik, melainkan aspirasi nyata yang berkembang di tengah masyarakat bagian utara Padang Pariaman. Ia menyebut ketimpangan pembangunan dan layanan publik menjadi pendorong utama munculnya keinginan untuk membentuk daerah otonomi baru.
“Pemekaran Padang Pariaman bagian utara adalah bentuk nyata dari keinginan masyarakat, agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata. Fraksi PPP mendukung penuh aspirasi ini,” ujar Dewiwarman.
Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, agar mulai memikirkan langkah-langkah awal dalam proses pemekaran. Ia menekankan bahwa proses ini tidak mudah, membutuhkan waktu panjang serta kelengkapan administrasi yang komprehensif.
Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam daerah pemekaran meliputi enam kecamatan: IV Koto Aur Malintang, Sungai Limau, Sungai Geringging, Batang Gasan, V Koto Kampung Dalam, dan V Koto Timur. Bahkan, jumlah kecamatan tersebut berpotensi bertambah menjadi sembilan jika VII Koto Sungai Sariak, Patamuan, dan Padang Sago juga bergabung dalam cakupan wilayah baru tersebut.
Dukungan Fraksi PPP ini muncul di tengah pembahasan DPRD terkait pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman seiring berakhirnya masa jabatan mereka. Namun, Fraksi PPP tetap menekankan pentingnya kelanjutan visi pembangunan jangka panjang, termasuk mempersiapkan pemekaran wilayah sebagai salah satu strategi pemerataan pembangunan.
** Afridon
0 Komentar