Air Buruk dan Pungli: Kondisi Memprihatinkan Rutan Padang

 

kondisi Rutan Kelas IIB Padang yang dianggap tidak memadai. Air yang tidak bersih serta meningkatnya kasus penyakit kulit di antara tahanan menjadi alasan keluarga meminta pemindahan ke Lapas Kelas IIA Padang 


Padang, Editor– Praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas IIB Padang kembali menjadi sorotan setelah adanya dugaan pungli terkait pemindahan tahanan.

Jurnalis Beritaeditorial.com menemukan informasi bahwa seorang warga bernama  S diminta membayar Rp 3 juta untuk dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Padang ke Lapas Kelas IIA Padang pada 19 April 2024. Namun, setelah negosiasi,  S  hanya membayar Rp 1,5 juta.

Kasus ini bermula dari keluhan keluarga tahanan terkait kondisi Rutan Kelas IIB Padang yang dianggap tidak memadai. Air yang tidak bersih serta meningkatnya kasus penyakit kulit di antara tahanan menjadi alasan keluarga meminta pemindahan ke Lapas Kelas IIA Padang yang fasilitasnya dianggap lebih baik Sabtu .28 September 2024

Seorang anggota keluarga tahanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Kami meminta pemindahan karena kondisi di Rutan Kelas IIB sangat buruk, terutama soal air dan kesehatan. Namun, saat mengurus, ada oknum yang meminta uang sejumlah Rp 4 juta."

Hingga saat ini, tim investigasi Beritaeditorial.com masih terus mendalami dugaan pungli ini, yang diduga menjadi lahan penghasilan bagi oknum tertentu.

Kejadian ini kembali menyoroti perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi praktik pungli di institusi pemasyarakatan. Dengan adanya perhatian publik dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik pungli di Rutan Kelas IIB Padang dapat diminimalisir.

Pihak berwenang di Rutan Kelas IIB Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini hingga berita ini diturunkan


**tim

Posting Komentar

0 Komentar