KPU Padang Pariaman Tetapkan DPS Pilkada 2024: 324.631 Pemilih Terdaftar

jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS mencapai 324.631


Padang Pariaman,Editor- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Buana Lestari, Batang Anai. Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, Bawaslu, serta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padang Pariaman.  Sumatera Barat ( Sumbar )   10 Agustus 2024


Ketua KPU, Zainal Abidin, membuka rapat dan mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS mencapai 324.631 orang, mencakup 17 kecamatan di kabupaten tersebut. Penetapan DPS ini merupakan langkah penting menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.


Zainal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan ini mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih. KPU telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tingkat Nagari dan Kecamatan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.


Selama proses ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berdasarkan hasil Coklit. Zainal menegaskan bahwa meskipun DPS yang diumumkan belum merupakan data final, diharapkan dapat menjadi data yang akurat dan menghindari masalah di masa mendatang.


Zainal Abidin juga mendorong masyarakat untuk memeriksa Daftar Pemilih Online melalui situs resmi KPU Padang Pariaman untuk memastikan kehadiran mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika tidak terdaftar, masyarakat diharapkan melapor ke KPU, PPK, atau PPS.


Dengan jumlah pemilih laki-laki terdaftar sebanyak 161.011 dan pemilih perempuan sebanyak 163.620, Zainal Abidin berharap seluruh elemen masyarakat serta forum komunikasi pemerintah daerah dan Bawaslu dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik


**Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar