Upaya Mengatasi Maksiat di Pondok Meremoh, Solok: Langkah Tegas Satpol PP Solok


Sekretaris Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Solok, Alfajri, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegak Perda Rubi Ekha Putra mengungkapkan hal ini dalam wawancara eksklusif dengan Beritaeditorial.com di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Juli 2024. 


Solok, Editor– Dalam upaya memberantas maksiat di wilayah Pondok Meremoh, Solok, Polisi Pamong Praja Kabupaten Solok telah merumuskan beberapa langkah strategis

Sekretaris Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Solok, Alfajri, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegak Perda Rubi Ekha Putra mengungkapkan hal ini dalam wawancara eksklusif dengan Beritaeditorial.com di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Juli 2024.  Solok Sumatera Barat

Berikut adalah langkah-langkah yang telah dirancang .

Patroli Rutin: Satpol PP akan melakukan patroli secara rutin di sekitar area yang rawan maksiat. Langkah ini diambil untuk mencegah aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP akan melakukan patroli secara rutin di sekitar area yang rawan maksiat.


Penegakan Hukum: Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar hukum melalui razia dan operasi penertiban yang intensif. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut.


Sosialisasi dan Edukasi: Upaya sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya dan dampak negatif dari maksiat.


Masyarakat juga akan diajak untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.


Kerjasama dengan Pihak Lain Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.



Pemantauan Terus-menerus: Pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara lebih efektif.




Penguatan Peran Satgas: Pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada penanggulangan maksiat juga akan dilaksanakan

Satgas ini akan melibatkan anggota masyarakat dalam upaya pemberantasan maksiat.



Dengan serangkaian langkah tersebut, diharapkan masalah maksiat di Pondok Meremoh, Solok dapat diatasi secara efektif.

Sekretaris Alfajri menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.


**Afridon/Rinaldi.

Posting Komentar

0 Komentar