" Bapenda Padang Panggil Pelaku Jual Tiket Tanpa Izin"

Fuji Astomi, Sekretaris Bapenda Padang


Padang,Editor - Berdasarkan laporan terbaru, Bapenda Padang telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi praktik yang merugikan ini. Dalam upaya memastikan pemungutan pajak yang sesuai dengan peraturan, Bapenda Padang membentuk tim khusus yang secara aktif melakukan pemantauan di lapangan.


Fuji Astomi, Sekretaris Bapenda Padang, menjelaskan bahwa dua wahana hiburan di Kota Padang ditemukan menjual tiket tanpa izin resmi. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan Pemko Padang. Selasa 16 april 2024

Sebagai respons terhadap temuan ini, Bapenda Padang akan memanggil pemilik atau pengelola wahana hiburan terkait untuk dilakukan pembinaan. Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya mematuhi regulasi pajak yang berlaku.


Tomi, salah satu petugas Bapenda Padang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha wajib pajak di berbagai sektor, seperti hotel, restoran, rumah makan, dan kafe. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap transaksi dipungut pajak secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat 


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar