'' Deklarasi Pemilu Anti PolitiK Uang '' di Kabupaten Padang pariaman

 
Forum Pimpinan  Daerah Kabuapten padang Pariaman sabtu 10 Februri 2024
 

Padang Pariaman, Editor -Kegiatan Apel Siaga Bawaslu  Seluruh Elemen dalam menghadap masa Tenang Pemilu 2024  di jalan  Limpato no 25 Nagari sungai sariak  Kecamatan  VII koyo sungai sariak Kabupaten Padang Pariaman  Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar )

Deklarasi Pemilu  Anti Politik  Uang kampanye gelap, ujaran kebencian,  hal ini katakan saat  Apel Siaga  ini adalah  menyatukan senergi seluruh elemen dalam menghadap masa Tenang Pemilu 2024  Sabtu 10 Februari 2024


 Deklarasi Pemilu  Anti PolitiK Uang  di   Kabupaten  Padang pariaman Sabtu 10  Februari 2024 


 ketua  Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman   Azwar Mardin mengatakan   saat membuka kegiatan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di TK Model    Sabtu 10 Februari 2024

terdapat beberapa kerawanan pada masa minggu tenang yang dapat kami sampaikan diataranya Kampanye mengatatas nama sosialisasi, sirahturahmi, pentas seni, kegiaatan keagamaaan,

alat peraga kampaye yang  masih terpasang, konten kampanye yang ada  media sosial belum di bersihkan dan di hapus. , media yang menyiarkan berita, iklan yang belum di hapus

Ketua Bawaslu  Azwar Mardin mengatakan masa kampanye hari  terakhir meminta agar peserta pemilu memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama masa kampanye Hari Tenang

Menurut Azwar Mardin  , potensi pelanggaran yang menjadi pengawasan Bawaslu yaitu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita jangan sampailah libatkan ASN dalam partai politik serta tidak menyampaikan ujaran kebencian dalam kampanye berita hoaks dan terutama terkait SARA serta politik uang Sehingga pemilu 2024 di Kabupaten  Padang Pariaman berjalan aman, tertib dan lancar,”  ujar   Azwar Mardin 

Adapun 5 poin deklarasi damai pemilu tahun 2024  :

1. Menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan undang-undang dasar tahun 1945;

2. Mewujudkan pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

3. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia;

4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara.

5. Mendukung upaya pencegahan yang di lakukan oleh bawaslu kabupaten  Padang Pariaman

Penandatanganan deklarasi pemilu damai dilakukan perwakilan Forumpimda ,  Bawaslu  Padang Pariaman dan partai peserta pemilu 2024.


** Afridon


 


 

Posting Komentar

0 Komentar