Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa


Pelaku bersama barang bukti 45 kg ganja dan mobil Isuzu yang dipakai untuk mengangkut.


 Tanah Datar , Editor  – Pelaku peredaran narkoba makin berani dan nekat. Betapa tidak, pelaku menggunakan mobil roda enam Isuzu untuk mengangkut 45 kg ganja. Bahkan, pelaku juga berusaha melawan polisi saat akan ditangkap.

Penangkapan pelaku bersama 45 kg ganja dilakukan oleh Tim Tarantula Polres Tanah Datar. Menurut polisi, ganja yang sudah dikemas dalam paketan 1 kg tersebut akan dikirim Pulau Jawa.

“Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial IS (48 tahun), warga Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,” ungkap Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, dikutip Jumat  24 November 2023 

Tersangka IS yang mengendarai mobil Isuzu bermuatan ganja, diringkus Tim Tarantula Polres Tanah Datar yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Desneri, saat melintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar, pada Rabu (22/11/2023), di Jalan Raya Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB.

“Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dan sempat terjadi tembakan peringatan karena tersangka ada indikasi melarikan diri. Berkat kerjasama anggota, tersangka dapat dilumpuhkan,” kata Desneri didampingi Kasi Humas Polres Tanah Datar.

Desneri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Desneri, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka melewati wilayah hukum Polres Tanah Datar, akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.

“Setelah dikembangkan informasi dilakukan penangkapan di Kecamatan Rambatan dekat jembatan di Pasar Ombilin,” jelasnya. 

Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka IS membawa narkotika jenis ganja kering mengunakan kendaraan roda enam Isuzu bernomor polisi B 9002 NDE. 

Berdasarkan pengakuan tersangka IS pada penyidik, daun ganja kering seberat 45 kilogram itu dikemas dengan lakban cokelat yang diambil dari wilayah hukum Polres Tanah Datar dan akan dibawa ke Jakarta.

Barang bukti yang berhasil disita dari IS yaitu 45 paket besar narkotika jenis daun ganja kering, karung, kardus, kantong plastik, HP android dan satu unit kendaraan roda enam) Isuzu.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


**



Posting Komentar

0 Komentar