Pendaftaran Calon Kepala 5 OPD di Padang Ditutup, Ini Jumlah Pendaftar dan Paling Minati

Balai Kota Padang.


Padang  Editor - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang telah menutup pendaftaran bakal calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).


Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan, pendaftaran untuk bakal calon Kepala OPD di Kota Padang telah ditutup per Kamis (19/10/2023) sore pukul 15.00 WIB.


“Sudah ditutup pukul 15.00 WIB tadi,” katanya.


Mairizon mengatakan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon kepala dinas (Kadis) tersebut telah menyerahkan berkas pendaftaran.


“Ada lima OPD sasaran pendaftar bakal calon untuk jabatan Kepala OPD tersebut,” katanya.


Lima OPD itu, yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Rincinya, DLH 6 orang, Dinas Pertanahan, 6 orang, BPBD 5 orang, Kesbangpol dan Satpol PP masing-masing 4 orang.


“Selanjutnya, kami akan periksa berkas dan rapatkan dahulu siapa yang lolos ke tahapan selanjutnya,” katanya.


Sebelumnya, Mairizon mengatakan bahwa lelang jabatan untuk posisi Kepala di lima OPD tersebut telah dibuka sejak tanggal 5 Oktober 2023 lalu.


“Posisi itu bisa diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan,” katanya.


Sejumlah syarat tersebut, yakni, Bakal Calon Kepala OPD harus merupakan ASN di lingkungan Pemko Padang atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).


Selanjutnya, pernah menduduki jabatan administrator setidaknya dua tahun lamanya.


Kemudian, berpengalaman setidaknya selama lima tahun dalam OPD yang relevan dengan jabatan yang dilamar


.“Proses (lelang jabatan) ini masih panjang. Bakal calon Kepala OPD akan mengikuti uji kompetensi di Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) Kantor Regional XII di Kota Pekanbaru, Riau,” katanya.


Bagi Bakal Calon Kepala OPD yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti uji kompetensi di BKN Riau dari tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023.


“Selanjutnya, wawancara. Tiga terbaik dari masing-masing Calon Kepala OPD ini diwajibkan tes kesehatan baik fisik ataupun rohani. Hasil terbaiknya akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 8 hingga 11 November 2023,” imbuh Mairizon.



Kursi Kepala OPD yang kosong di Kota Padang terjadi karena berbagai mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa.


Selain itu, sejumlah ASN di Kota Padang juga ‘hijrah’ ke Pemprov Sumbar hingga Kepala OPD yang memasuki masa pensiun.


Sebut saja, Rudy Rinaldy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang saat ini telah pindah ke Pemprov Sumbar dan diamanahkan sebagai Kepala BPBD Sumbar.


Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanahan yakni Rido Satria yang juga menjabat Sekretaris di instansi tersebut.


Mursalim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Padang dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sumbar.


Plt Kepala Satpol PP saat ini diemban oleh Raju Minropa Chaniago. Jabatan definitifnya di Pemko Padang adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Endrizal, yang terakhir kali bertugas di Pemko Padang sebagai Kepala BPBD juga meninggalkan jabatannya tersebut untuk selanjutnya menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumbar.


Sejumlah pejabat Pemko Padang telah silih berganti mengisi kursi Kepala BPBD. Saat ini, langsung ditekel Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.


Sementara, Kepala DLH Kota Padang yang sebelumnya diemban Mairizon juga kosong setelah dirinya dilantik menjadi Kepala BKPSDM Kota Padang menggantikan Arfian yang diangkat sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Padang.


Posisi Kepala DLH yang ditinggal Mairizon diisi sementara waktu oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang, Edi Hasymi. 


**

Posting Komentar

0 Komentar