Dampak Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolda Copot Kapolsek Way Pangubuan




Lampung, Editor – Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus mencopot jabatan Kepala Polsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur dan memutasinya ke Polres Lampung Tengah sebagai dampak kasus penembakan polisi oleh polisi di satuan kewilayahan polisi yang dia pimpin itu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu. “Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan,” katanya, di Bandarlampung, Selasa  6 September 2022

Walau dicopot jabatannya di kewilayahan, namun Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pangubuan adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.

Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

“Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya,” kata dia.


Sebelumnya, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Ajun Inspektur Polisi Dua AK, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam  4 September 2022.

AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak sesama polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa mematikan itu diketahui saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Pada peristiwa itu, AK sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong. Dalam waktu lebih kurang dari tiga jam Tim Tekab 308 berhasil menangkap RS. 


** ant

Posting Komentar

0 Komentar