Timsus Bareskrim Polri Sita Pakaian dan Sepatu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Istro Irjen Ferdy Sambo 


Jakarta , Editor - Penyidik Tim Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita pakaian Ferdy Sambo yang diduga terkena bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penyitaan ini dilakukan saat menggeledah rumah mertuanya di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi penyitaan yang dilakukan ada kaitannya dgn pasal yg disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Awalnya,  Awak Media  mengkonfirmasi apakah pakaian yang disita milik Yosua, namun Dedi menjelaskan  pakaian dan sepatu yang disita milik Ferdy Sambo.

“Bukan milik Brigadir J, tetapi milik FS,” kata Dedi Prasetyo saat dihubungi  awak Media , Kamis, 18 Agustus 2022. Dedi tidak menjawab apakah pakaian dan sepatu Ferdy Sambo yang disita terkena bercak darah Yosua atau tidak

Sementara itu, Dedi enggan menanggapi ihwal penemuan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura saat penggeledahan rumah Ferdy Sambo. Ia mengatakan saat ini timsus masih fokus pada pasal yang disangkakan. “Timsus masih fokus terkait Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,”  beber  Dedi.

Sebelumnya, timsus Bareskrim Polri disebut tengah menelisik temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Ferdy Sambo setelah penyidik menggeledah rumah Sambo di tiga lokasi di Jakarta Selatan, 9 Agustus lalu.


**







Posting Komentar

0 Komentar