Seorang Pria Pelaku Judi Online ditangkap Polsek Sungai Geringging


Seorang Pria Pelaku Judi  Online  berinisial J (28),


 Pariaman, Editor  – Seorang pelaku judi togel online berinisial J (28), berhasil ditangkap Polsek Sungai Geringging pada Kamis  25 Agustus  2022   malam di sebuah warung di Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Syafruddin mengatakan, pelaku ditangkap usai pihak Polsek Sungai Geringging mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi togel di lokasi warung tersebut.

Dari laporan itu, pihak Polsek Sungai Geringging melakukan penyelidikan. Dan dari hasil lidik ini ternyata benar pelaku J ditemukan tengah berjudi togel secara online.

“Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan sebuah handphone yang berisikan chatingan whatshapp dan screenshot pesanan pemasangan angka togel, satu helai kertas berisikan angka togel, sebuah ATM BRI beserta uang yang sebanyak Rp717.000,” bebernya

Berdasarkan barang bukti yang ada, anggota Polsek Sungai Geringging langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolsek.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan pihak Polsek Sungai Geringging,”  Tutupnya


** Afridon



** 

Posting Komentar

0 Komentar