Dua Pria Mantan Residivis Kembali Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Padang


Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu beserta alat hisap yang diamankan Satresnarkoba Polresta Padang


Padang, Editor  - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang tangkap dua orang pria, terkait pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa 23 Agustus 2022.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang yang masing-masing diketahui berinisial ID (28 tahun) dan MT (42 tahun ). 

"Iya benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu," beber  Al Indra kepada   Editor Selasa 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara satu bulan ini dengan kasus yang sama.

"Mereka itu residivis baru keluar satu bulan kembali berulah dengan terlibat jaringan peredaran narkoba," ungkapnya

Kronologi penangkapan terang Al Indra, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku memiliki narkotika jenis shabu.

Lalu dilakukan pendalaman kasus dan penyelidikan keberadaan pelaku, dan ID diketahui sedang berada di depan rumah yang beralamatkan di lokasi penangkapan. 

"Tim segera melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap ID. Di tangan ID ditemukan satu paket butiran kristal diduga narkotika jenis shabu," tutup


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar