Dua Napi Kabur di Rutan Muara Labuh Ditangkap Polisi


Dua Napi Kabur di Rutan Muara Labuh Ditangkap Polisi


Solok Selatan , Editor  - Dua  narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh Solok Selatan Sumatera Barat kabur  April 2021 lalu berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto mengatakan dua napi yang ditangkap itu, selama pelarian masih melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sumbar.

"Ada dua Napi yang kabur dari Rutan Muara Labuh yang sudah ditangkap," katanya, Selasa 16 Agustus 2022.

Dwi Purwanto mengatakan diantaranya Napi bernama Suriadi ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang pada 27 Juni 2022 dalam kasus pencurian dibanyak TKP.

Kemudian, Napi bernama Yuhelma yang ditangkap pada 14 Juni 2022 oleh tim gabungan Polres Solsel dan Polres Solok namun kerap beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

"Yuhelma ditahan di Sawahlunto dan Suardi Kabailangan di Padang," Tutupnya


**

Posting Komentar

0 Komentar