Residivis Curi Motor di Parkiran Resepsi Pernikahan Warga Padang Pariaman


Residivis pencurian motor di parkiran resepsi pernikahan warga. 


Padang Pariaman, Editor   – Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang residivis yang nekat mencuri motor di parkiran resepsi pernikahan warga.

Pelaku yang berinisial MI, 23 tahun, itu ditangkap polisi di kediamannya di Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis  16 Juni  202

Pria 50 Tahun asal Padang Pariaman Kedapatan Transaksi Togel di Warung, Polisi Bahkan Temukan Korban Hanyut di Ulakan Pariaman Ditemukan 20 Mil dari Lokasi HilangKorban Hanyut di Ulakan Padang Pariaman Ditemukan

“Awalnya pelaku sempat tak mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Jumat 17 Juni 2022

Pelaku MI, kata Agustinus, mencuri motor di sebuah parkiran resepsi pernikahan yang berada di Korong Tanjung Basung II, Nagari Sungai Buluh Barat.

“Yang dicuri pelaku ini adalah motor matic,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya, ucap Agustinus, pelaku merusak lubang kunci sepeda motor.

“Pelaku berperan sebagai pemetik atau eksekutor dari aksi pencurian tersebut,” katanya.

Hasil interogasi polisi, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini sedang buron.

“Pelaku MI ini bahkan sudah tiga kali ditangkap dalam perkara yang sama, statusnya residivis. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Padang Pariaman,” tuturnya.


**



 

Posting Komentar

0 Komentar