2 Remaja di Padang Terlibat Pencurian Puluhan Ekor Ayam

 

Ilustrasi ayam. 

 Padang, Editor   – Dua remaja yang terlibat dalam pencurian puluhan ekor ayam di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap.

Informasinya, aksi tersebut telah dilakukan kedua pelaku berinisial DK, 19 tahun dan WSD, 20 tahun sejak enam bulan belakangan.

Pemko Padang Libatkan 10 Penyandang Disabilitas Cat Ulang Balai KotaAda Lokasi Agro Wisata di TPA Air Dingin PadangDLH Padang Imbau Masyarakat tidak Buang Kotoran Hewan Kurban ke Sungai

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/434/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 27 Juni 2022.

Dibuka Paksa

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kejadian terungkap di saat korban curiga melihat ayamnya berada di luar kandang.

“Padahal korban tidak mengeluarkan ayam dari kandangnya,” kata Dedy, Selasa  28 Juni 2022

Dedy menjelaskan, pelaku mengambil ayam korban dengan cara merusak pagar kandang bagian atas.

“Total 30 ekor ayam telah diambil paksa oleh pelaku,” bebernya

Hasil interogasi polisi, aksi pencurian yang dilakukan pelaku di Dadok Tunggul Hitam sudah berlangsung sebanyak empat kali dalam enam bulan terakhir.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta, pelaku sudah kami tahan beserta karung yang mereka bawa saat mencuri ayam,” tuturnya. 


**

Posting Komentar

0 Komentar