Pemko Pariaman Sedang Lakukan Pengamanan Aset Daerah


Kabid Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal


 Pariaman, Editor  - Pemko Pariaman melaksanakan pengamanan aset daerah berupa tanah yang sudah tercatat di daerah itu. Pengamanan aset tersebut dalam bentuk  pensertifikatkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pariaman.

Pendataan dan pensertifikatan aset pemko berupa tanah terus dilaksanakan, sesuai ketentuanya, kata Kabid Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal , Sabtu 19 mai 2022.

Saat ini masih fokus untuk pensertifikatkan tanah jalan, katanya.

Untuk ruas jalan, ada 14 ruas yang melewati 29 desa/kelurahan, jadi nantinya sertifikatnya ada 29 sertifikat.

Bahan atau untuk pensertifikatkan, sudah sampai ke BPN, saat ini sedang menunggu proses selanjutnya dari badan pertanahan, kata Donal.

Diharapkan, semua pengurusanya  berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan. 



** 


 

Posting Komentar

0 Komentar