habis Berlebaran Dikampung! Pencuri di Rumah Ortu Polisi Ditangkap Polsek Bungus

 

Usai Berlebaran Dikampung! Pencuri di Rumah Ortu Polisi Ditangkap Polsek Bungus


 Padang ,  Editor - Sempat menjadi buronan karena melakukan pencurian di rumah orang tua (ortu) polisi, akhirnya seorang residivis berhasil diringkus Tim Kuda Laut Polsek Bungus, setelah berlebaran ke kampung halaman.

"Benar, pelaku ini buronan kita, kabur sejak 14 Januari 2022, setelah melakukan pencurian dirumah anggota kepolisian di daerah di Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang," ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zamzami kepada  Media Editor  Minggu 8 Mei 2022.

Pelaku tersebut diketahui berinisial KR (25) yang juga seorang resedivis dengan kasus yang sama, warga Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, yang ditangkap setelah selesai berlebaran dirumahnya sendiri.

"Pelaku ini melakukan pencurian pada Januari lalu, disebuah rumah, dengan cara mencongkel pintu jendela dan membawa kabur satu buah bed cover," bebernya

Atas kejadian tersebut, lanjut Zamzami korban membuat laporan ke Polsek Bungus bahwa rumahnya di masuki maling.

"Pelaku ini sebelumnya sudah dilakukan pengejaran oleh Tim Kuda Laut Polsek Bungus, namum pelaku lari keluar propinsi, setelah sekian bulan menjadi buron akhinya pelaku kembali dan keberadaan diketahui oleh polisi," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, kata Zamzami, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua anggota kepolisian tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bungus guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar