Pelanggar Lalu Lintas di Temukan Narkoba Diringkus Sebelum Ditilang

 

Pelanggar lalu lintas yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Bukittinggi.


Bukittinggi, Editor   - Seorang pemuda diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi setelah ditindak akibat melakukan pelanggaran lalu lintas oleh Sat Lantas Polres Bukittinggi,sabtu  (9/4/2022).

Pasalnya, pelanggar lalu lintas dengan inisial A (22) tersebut kedapatan membawa satu paket narkoba yang diduga jenis ganja.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah menuturkan, pengamanan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dimulai saat pelaku mendapat tindakan oleh Sat Lantas Polres Bukittinggi.

"Saat itu terlapor diamankan oleh anggota Sat Lantas karena pelanggaran. Kemudian dibawa ke depan kantor Laka Sat Lantas Polres Bukittinggi," katanya kepada  Editor

Pada saat hendak dilakukan penilangan, personel satuan lalu lintas yang sedang bertugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berusaha menyembunyikan sebuah kotak di saku belakangnya.

"Setelah di geledah, ditemukan satu kotak berwarna biru yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi

Berdasarkan temuan tersebut, personel Sat Lantas Polres Bukittinggi langsung menghubungi Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk berkoordinasi.

"Pelapor menelpon anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk di geledah lebih lanjut. Atas temuan tersebut, tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tuturnya.


** Jamalus/   Afridon



Posting Komentar

0 Komentar