Haryono (46 ), Nasrul ( 45 ), Hengki Friawan ( 36 )di aman Polres Pariaman |
Pariaman, Editor - Tim Sparta Satreskrim Polres Kota Pariaman melumpuhkan 2 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Spare Part ,. Gudang Spare Part Jalan Bay Pas Ampalu kejadian kamis 3 Maret 2022 Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
“Pelaku yang tertangkap ada 3 orang dan 1 penadah,” ungkapnya Kamis 10 Maret 2022.
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari Laporan Polisi nomor 68 tanggal 7 Maret 2022.
Kronologi penangkapan bermula saat polisi mengamankan seorang penadah Oka Putra warga Jorong kayu manang Desa Surian kecamatan Panatai cermin kabupaten Solok hasil pencurian Spare part tersebut.
“Setelah mengamankan penadah kami lakukan interogasi. Dari hasil interogasi, barang curian penadah dapatkan dari 3 orang pelaku dengan Haryano (46)warga Sungai kalu kabupaten Solok Selatan Nasrul (45) warga Sungai liamu Kabupaten Solok Selatan dan Hengki Friawan (36), warga Pakan Rabaa Kabupaten Solok Selatan ” jelas AKP Muhammd Arvi.
Polis kemudian memburu dan mencari keberadaan 3 pelaku dan ternyata mereka berada pada kawasan di Buaayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang pariaman “Kami kejar ke sana. Saat hendak meringkus mereka, dua orang pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa dua orang itu kami tembak,” jelas Arvi.
Saat ini ke 4 pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman beserta barang bukti.
** Afridon
0 Komentar