Kasus Temuan Mayat Bocah di Mentawai Sumbar, Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka

 




 Mentawai, Editor -  Polisi menetapkan R sebagai tersangka kasus temuan mayat bocah Rg (4) di Desa Maileppet, Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

R ternyata adalah ayah Rg. Kasus tersebut kini ditangani Polres Kepulauan Mentawai

Kejadian berawal dari penemuan jasad Regensia pukul 12.00 WIB pada Senin (31/1/2022) oleh warga Desa Maileppet

Diduga sebelumnya, pada Sabtu (29/1/2022) R mengalami masalah keluarga dengan istri keduanya bernama Leak dan membawa anaknya pergi.

Ia berencana akan pergi ke Saliguma. Namun, timbul kecurigaan karena Rg ditemukan hanya sendiri dalam kondisi terluka tersebut.

Selanjutnya dilakukan pencarian dan anak kandungnya ditemukan sudah kaku menjadi mayat dengan luka di leher.

Perkara ini awalnya diproses dan ditindaklanjuti oleh Polsek Seberut, dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Kepulauan Mentawai.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan bahwa Rontianus sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dimintai keterangan.

"Iya kasus ini diambil alih oleh Polres. Perkembangannya ayah korban sudah ditetapkan tersangka," kata Iptu Donny Putra.


** Erik





Posting Komentar

0 Komentar